Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Polres Banjarnegara Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Wanita di Desa Sawangan.

Foto : SH tersangka pembunuh mantan istri di Desa Sawangan saat di tahan Polres Banjarnegara  


  Banjarnegara, RADAR007co.id - Polisi tidak butuh waktu lama menangkap seorang pria inisial SH (33) yang secara  secara sadis menusuk mantan istrinya pada Rabu kemarin 10 Juli 2024 hingga tewas di Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara. Sabtu, (13/7/2024).
Ko'in Nuraini (29) mantan istri dari pelaku itu terdapat 10 luka tusukan menggunakan pisau sangkur sehingga korban meregang nyawa.
"Berdasarkan autopsi dan hasil dokter forensik, di dalam tubuh korban terdapat 4 luka tusuk di punggung, tiga di dada, satu di bagian perut dan dua luka robek di bagian lengan," jelas Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso.
Sementara untuk motif pembunuhan dijelaskan Kapolres, karena korban tidak mau diajak rujuk oleh tersangka yang telah resmi bercerai selama enam bulan.

"Karena diajak rujuk tidak mau, hingga terjadi cekcok di ruang tamu, tiba-tiba tersangka menghujamkan pisau sangkur berkali-kali kearah korban," paparnya.

Para kerabat dan tetangga yang berada di lokasi kejadian sempat melerai keduanya, melihat korban tersungkur mereka lantas meminta bantuan warga, tersangka saat itu langsung melarikan diri.

"Penyebab kematian korban diduga akibat luka tusuk yang mengenai jantung.
Tersangka menggunakan pisau sangkur panjang 32 centimeter untuk menusuk korban," terangnya.

    ( ad/ugl )
© Copyright 2022 - Radar007