Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Preservasi Jalan Ruas Lembean-Marawas Senilai 22 Miliar Dilaporkan ke Polda Sulut

Foto Proyek Preservasi Jalan Ruas Lembean - Marawas Minahasa Utara Senilai Rp. 22 Miliar Dilaporkan Ke Polda Sulawesi Utara


   Sulut, RADAR007co.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) dan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) datang di Polda Sulawesi Utara melaporkan pelaksanaan proyek Preservasi Jalan Ruas di Lembean - Marawas milik Dinas PU-PR Minahasa Utara ( Minut ) 
dengan anggaran senilai 22 Miliar pada tahun 2023, diduga ada Korupsi.
“Berdasarkan data yang kuat yang kami himpun diduga adanya indikasi Mark Up dan persengkongkolan pada pengaturan proyek yang menentukan pemenang dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan laporan kami ini, bisa di uji,” sebut Ketua LSM-LAMI Sulut, Indri Montolalu melalui siaran Pers. Jumat siang (12/7/2024).
Indri menyebutkan, Diduga adanya korupsi yang dilakukan dengan adanya perbuatan Mark Up yang mengakibatkan adanya satuan harga pada satuan pekerjaan produk yang tayang pada e-katalog telah melebihi Standar Satuan Harga (SSH) yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Lanjutnya, Pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Minahasa Utara Tahun 2023 diketahui terdapat nilai sejumlah Rp 2 Miliaran yang melebihi SSH salah satunya pada proyek Preservasi Jalan Ruas Lembean-Marawas. 
hal ini kuat dugaan adanya persengkokolan dalam proses pengadaan, yang mengabaikan kewajaran harga dasar yang semestinya. Selanjutnya kelalaian penga
Diketahui, Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara ini sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus Tahun 2023 senilai Rp.22 Milyaran atau tepatnya dengan  Total Pagu Rp22.225.000.000.

Secara terpisah Ketua INAKOR Sulut Rolly Wenas mengatakan dalam laporan yang kami masukan terdapat sejumlah kejanggalan yang kami jadikan fakta fakta untuk menguatkan laporan dugaan korupsi  yang dilakukan selain pada proses pelaksanaan pengadaan juga pelaksanaan tidak optimal pada kegiatan pekerjaan preservasi jalan ruas Lembean-Marawas dengan anggaran senilai Rp 22 Milyar oleh satuan kerja Dinas PUPR Minahasa Utara Tahun 2023.

“Pekerjaan diduga tanpa kajian matang karena dengan data yang kami himpun, adanya   penyimpangan ketentuan metode pengadaan barang dan jasa oleh bagian pengadaan barang dan jasa berupa tidak melakukan monitoring dan evaluasi kewajaran harga pokok atas produk yang tertayang pada e-catalog yang menjadi tanggungjawabnya,’ ujar Wenas

Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan dilapangan terdapat sejumlah kejanggalan pada proyek preservasi jalan ruas Lembean-Marawas seperti terlihat pekerjaan beton pinggiran yang belum lama terpasang sudah mulai rusak dan diduga pada sisi tertentu tidak dilaksanakan sepenuhnya sesuai ketentuan selain itu Nampak ada hasil pekerjaan pengaspalan yang belum lama dikerjakan  saat ini juga sudah mulai rusak
 
“Kesimpulan yang kami lihat langsung nampak jalan tersebut belum setahun dikerjakan tidak berfungsi baik. Ada longsoran batu dan juga tanah menutupi sebagian jalan dan tidak adanya Drainase yang baik sehinggah pinggiran aspal yang nyaris runtuh terkikis." ungkapnya

Tidak hanya itu ia juga meminta Kapolda Sulut untuk turun langsung dan perlu menggunakan bidang ahli Konstruksi serta hadirkan pihak audit independent karena dengan kewenangan Kepolisian dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan volume pekerjaan sudah sesuai yang dipasang, termasuk pembayaran pekerjaan pengaspalan item ketebalan laston AC-WC pada beberapa STA.

"Harus di Cek, apa benar sudah pekerjaanya sudsh memenuhi ketentuan ketebalan dan panjangnya jalan untuk memastikan AC BC pekerjaan pengaspalan ruas, benar dilakukan dan belum termasuk lapis resap perekat dan pengikat dipastikan dikerjakan. Oleh karena itu secara visual kami,  nilai ada yang janggal termasuk pekerjaan gusuran dan buangan tanah," tutup Wenas kepada Radar 007.


( Max Sumlang )
© Copyright 2022 - Radar007