Pagaralam, RADAR00.co.id - Ramai di beritakan atas kelakuan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomninfo) Kota Pagaralam, Rini Marnilam AP.M.Hum pada hari Selasa 6 Agustus 2024 diduga menghindar saat beberapa awak media hendak mengkonfirmasi.
Atas kedatangan awak media Pimpinan Redaksi Media Nusantara 86, Media Pulhukrim, Kaperwil Sumsel Temporatur.com, Hendra, SE selaku pimpinan redaksi Lematang Expost tersebut disambut dengan mengisi buku tamu, yang mana para wartawan tersebut ingin mengonfirmasi masalah pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya temuan tidak sesuai kondisi yang sebenarnya terkait pembelanjaan barang dan jasa pada Dinas Kominfo Kota Pagar Alam dengan jumlah yang sangat fantastik senialai RP 8,821,37,00. Kamis, ((08/8/2024).
Namun sejumlah awak media diarahkan untuk menunggu di ruang tamu lanatai 1, kantor Kominfo di karenakan Kepala Dinas sedang ada rapat di kantor dewan Kota Pagar Alam, kata staf penerima buku tamu.
“Setelah menunggu kurang lebih 40 menit, para awak media memutuskan untuk menunggu di kedai sekitar kantor tersebut sambil ngopi, tidak lama kemudian Kepala Dinas Kominfo keluar dari kantor naik mobil.
Hal tersebut di ungkapan oleh Narto wartawan media Pulhukrim mengungkapkan bahwa sang Kepala Dinas kabur dari wawancara dengan alasan rapat di kantor dewan, ujarnya, Selasa 06/08/2024.
“Lebih memprihatinkan lagi, di ruang kantor Dinas Kominfo Pagar Alam tersebut tidak terlihat keberadaan Bendahara maupun Sekretaris Dinas sehingga para awak media tidak bisa mendapatkan keterangan secara rinci untuk mengkonfirmasi, tutur Narto
Menurut Sudi Supratman Kepala Perwakilan Sumsel media Temporatur.com sangat menyayangkan perilaku sang pejabat Diskominfo Pagar Alam yang alergi terhadap wartawan, ungkap Sudi Supratman.
“Perilaku Kepala Dinas Kominfo yang kabur dan ketidak transparanan di kantor Dinas menyisakan banyak pertanyaan dan keraguan bagi kami.
“Dengan perlakuan dari Kepala Diskominfo yang menghindar sangat miris bagi kami, pentingnya keterbukaan informasi publik, profesionalisme, dan sikap bertanggung jawab bagi setiap pejabat publik, terutama dalam hal penanganan media dan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara, tegas Sudi Supratman.
“Sebagai penyampai informasi yang independen dan transparan, para media memiliki tanggung jawab untuk terus mengawasi, mengkritisi, dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam kepemimpinan dan pelayanan publik, pungkas Sudi Supratman.
( Redaksi )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini