Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Informasi Tindak Lanjut Kasus Korupsi Dana Hibah BUMN



Jakarta, RADAR007.co.id -
Dalam rangka menindak-lanjuti surat dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri Nomor : SP2D/54/VIII/2024/Tipikor, tanggal 29 Agustus 2024, bersama ini disampaikan bahwa Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, akan mengunjungi Bareskrim Polri, pada :

Hari/tanggal : Senin, 26 Agustus 2024
Pukul : 13.00 wib
Tempat/alamat : Mabes Polri, Jln. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Agenda : Membuat Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana Korupsi/suap dan atau penggelapan dana hibah BUMN yang dilakukan Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhammad Ihsan, dan Syarief Hidayatullah.

Ketum PPWI akan didampingi Penasehat Hukum organisasi PPWI, Advokat Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, dan kawan-kawan.

Bagi rekan-rekan media yang luang waktu dan berkenan hadir, silahkan merapat ke Mabes Polri pada pukul tersebut di atas. 

Usai membuat LP, PH PPWI akan mengadakan konferensi pers.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian, dukungan, dan kerjasama kita semua dalam memberantas perilaku korupsi di negeri ini, kami ucapkan terima kasih.

"Ayo bergerak berantas Korupsi, Jika bukan kita, siapa lagi ? dan jika bukan sekarang, kapan lagi ?.

Jakarta, 25 Agustus 2024

Sekretariat PPWI Nasional

               (Red/One)
© Copyright 2022 - Radar007