Palembang, RADAR007.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo pada Jum'at kemarin 9 Agustus mendampingi Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, pada Jum'at 9 Agustus kemarin menghadiri Kongres XXI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Palembang, Sumatera Barat (Sumbar), kehadiran keduanya disambut langsung oleh Ketua PB PMII Muhammad Abdullah Syukri. Sabtu, (10//8/2024).
Menkopolhukam yang mewakili Presiden RI dalam Berbagainya menyatakan, pelajar bagian dari komponen masyarakat untuk gerakan maupun mengawal perubahan.
“Mahasiswa merupakan bagian dari komponen masyarakat. Yang memenuhi kondisi baik sebagai penggerak maupun penjaga perubahan,” ujarnya.
Lebih lanjut Menkopolhukam menuturkan, mahasiswa merupakan kaum berpendidikan tinggi yang memiliki cita-cita besar dan bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa mampu menjadi pionir inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, Ketua Umum PB PMII pun berharap bahwa sebagai mahasiswa, seluruh kader percaya diri bisa menjadi pemimpin di NKRI. Menurutnya, kader PMII memang tidak memiliki modal kapital yang kuat, namun banyak contoh kader yang berasal dari masyarakat biasa yang berhasil menjadi pemimpin.
“Gus Muhaimin memberikan pelajaran bagaimana kader bisa percaya diri menjadi pemimpin di Republik Indonesia ini,” ungkap pria yang kerap disapa Gus Abe itu.
Ia juga berharap, ke depan banyak pemimpin bangsa yang lahir dari PMII. Oleh karena itu, Kongres XXI PMII 2024 harus melahirkan rekomendasi yang baik untuk agama, bangsa dan negara di masa yang akan datang.
“Saya sudah 16 tahun ber PMII, saya habiskan waktu saya untuk organisasi ini. Mudah-mudahan Kongres XXI 2024 menghasilkan rekomendasi yang baik dan terpilih ketua umum yang lebih baik dan progresif,” jelasnya.
(Redaksi)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini