Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Polisi Amankan 6 Oknum Pesilat Atas Peristiwa Pengeroyokan di Surabaya



Surabaya, RADAR007.co.id - Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya pada Selasa 13 Agustus kemarin berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan oknum dari perguruan silat. Rabu, (14/8/2024).

Kompol A Risky Fardian Kapolsek Karangpilang Surabaya mengungkapkan, peristiwa ini terjadi ketika sekelompok anggota dari salah satu perguruan silat yang berjumlah sekitar 10 orang, melakukan swiping sekitar pukul 01.00 Wib, dengan tujuan mencari musuh dari perguruan silat lain.

“Saat komplotan tersebut melintas di kawasan lampu merah wilayah Mastrib, rombongan ini bertemu dengan seorang pengendara sepeda motor yang mengenakan kaos bertuliskan (Regas) atau Remaja Ganas mereka langsung mengejarnya,” ungkap Kompol Risky.

Kompol Risky menjelaskan, setelah melihat pengendara tersebut, rombongan dari oknum Pagar Nusa langsung mengejar dan berusaha menghentikan motor korban MF di wilayah Mastrib.

“Saat itu korban berusaha melarikan diri ke arah Mastrib Gang 12. Namun, ia berhasil dikejar oleh para pelaku yang kemudian melakukan dikeroyok,” terang Kompol Risky.

Dari peristiwa tersebut diungkapkan Kompol Risky, MF mengalami luka-luka serius di bagian mulut, muka, kepala, kaki, dan punggung, serta kehilangan beberapa gigi akibat pukulan dari para pelaku.

Tak hanya itu, sepeda motor MF juga dirampas oleh para pelaku.
Atas adanya kejadian tersebut, Polisi segera melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap 10 orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Dari jumlah tersebut, 6 orang diidentifikasi melakukan aksi kekerasan, sementara 4 lainnya hanya ikut-ikutan,” kata Kompol Risky.

Ia menambahkan, tiga pelaku lainnya merupakan anak-anak yang berada di bawah umur, sementara sisanya dewasa.
“Semua pelaku diketahui warga Sidoarjo,” ujar Kompol Risky.

Pihak Polsek Karangpilang akan mengambil langkah tegas sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut.
“Kami akan kembali memberikan edukasi kepada seluruh perguruan silat di wilayah Surabaya untuk menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” ungkapnya.

Selain itu, kata Kompol Risky bagi yang melangar hukum akan dilakukan pencabutan SKCK, kemudian bagi yang masih pelajar akan diberikan sangsi bersama pihak sekolah.
“Dengan adanya kejadian diharapkan langkah-langkah hukum yang dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.

                (Redaksi) 
© Copyright 2022 - Radar007