Banggai, RADAR007.co.id - Pada hari Jum'at 2 Agustus kemarin Puskesmas Hunduhon diduga meminta uang untuk Bahan Bakar Minyak BBM mobil ambulance kepada keluarga pasien BPJS.
Berita ini hingga naik terbit berasal informasi dari keluarga pasien bernama Dian Balino, warga Desa Bukit Mulya, yang akan dirujuk ke RSUD Luwuk. Sabtu, (03/08/2024).
Diduga Pungutan Liar (Pungli) di Puskesmas Hunduhon karena salah satu pasien terpaksa harus mencari pinjaman aang untuk BBM mobil Ambulance meski sudah ditanggung oleh pihak BPJS.
Kepada sejumlah awak media kluarga pasien mengungkapkan bahwa mereka diminta uang bahan bakar minyak (BBM) untuk transportasi ambulance ke RSUD Luwuk. Permintaan tersebut terjadi pada malam Jumat ketika pasien sudah dalam kondisi darurat.
Rujukan tersebut akhirnya batal karena keluarga pasien tidak memiliki uang BBM yang diminta. Mereka terpaksa kembali ke Desa Bukit Mulya untuk mencari pinjaman uang guna memenuhi permintaan tersebut.
Diketahui bahwa mobil ambulace tersebut seharusnya sudah dijamin oleh BPJS. Namun, pihak Puskesmas Hunduhon masih meminta uang dengan alasan untuk membeli BBM ambulance. Hal ini diduga merupakan bentuk kecurangan.
Keluarga pasien yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa BPJS sudah membayar tarif sesuai peraturan yang berlaku untuk pasien rujukan. Namun, "Puskesmas Hunduhon masih saja meminta uang BBM," ujarnya
Salah satu perawat Puskesmas Hunduhon, yang akrab disapa Amba, mengakui bahwa pasien harus menanggung biaya BBM untuk ambulans. Ia mengatakan BPJS tidak menanggung biaya BBM, sehingga pasien harus membayar sendiri.
Pengemudi ambulance juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, jika mereka tidak meminta uang BBM kepada pasien, maka ambulans tidak bisa beroperasi. Klaim dari BPJS juga memerlukan waktu lama untuk cair.
Kepala Puskesmas Hunduhon belum memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan liar ini. Saat dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp, ia memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban kepada media.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Dr I Wayan Suartika, menegaskan bahwa biaya ambulans seharusnya tidak dibayar oleh pasien BPJS. "Pasien dengan kartu jaminan kesehatan tidak perlu membayar biaya rujukan ke rumah sakit," terang Kadis Kesehatan Banggai.
Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah media belum mendapatkan jawaban dari Kepala Puskesmas Hunduhon. Media akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar tidak ada lagi pasien BPJS yang dirugikan.
( Tim-Redaksi ).
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini