Batu Bara, | Radar007.co.id -
Anggota Majelis yang terdiri dari 13 orang disebut sebagai zuriat kedatukan berasal dari keturunan Wan Alang dan Wan Ingah Mansyur, memberikan amanah kepada Izhar Fauzi sebagai pemangku adat Kedatukan Lima Puluh.
Kesepakatan tersebut tercetus pada
Musyawarah Dewan Majelis Kedatukan Lima Puluh, di Focus Group Discussion oleh Firma Hukum Zamal Setiawan & Partner, di Aula Eks Kantor Bupati Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Jumat, (27/09/2024)
Datuk Izhar Fauzi yang juga menjabat Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara akan mengemban amanah yang diberikan dan berkomitmen menjalankannya sebagaimana kepercayaan para Zuriat Kedatukan lima puluh.
"Sebagai wujud bagian resmi dalam rangkaian penabalan adat Melayu, dalam waktu dekat ini zuriat akan melakukan upacara adat sekaligus pengukuhan," ucap Datuk Izhar.
Dikatakan Datuk Izhar, Musyawarah Dewan Majelis Kedatukan Lima Puluh dibuka langsung oleh Pj Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini