Komitmen Polda Sumut dalam memerangi narkotika terbukti melalui pengungkapan berbagai kasus sindikat narkoba. Selama 47 hari terakhir, Polda Sumut bersama polres jajaran telah mengungkap sebanyak 578 kasus narkotika dengan 713 tersangka terdiri dari 103 pengguna narkoba dan 610 tersangka yang terlibat dalam sindikat jaringan narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 175,63 kg, ganja seberat 218,39 kg, dan pil ecstasy sebanyak 33.008 butir.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.
Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara
“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras terukur terhadap pelaku jaringan narkoba, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan”, tegas Irjen. Pol. Whisnu Hermawan.
“Lanjut.Kapolda Sumut juga meminta kepada stek holder dan masyarakat ntuk mendukung Polda Sumut dalam memerangi jaringan narkoba yg sangat meresahkan dan merusak generasi muda di Sumatra Utara “tutup nya. (Ari 007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini