Sumber : Bid Hubungan Masyarakat
SIARAN PERS RADAR007.co.id
TENTANG
Personel Satuan Tugas Operasi Mantap Praja Gorontalo mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi kampanye yang aman dan kondusif. Dalam berbagai kesempatan, personel Satgas OMP mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang damai selama masa kampanye berlangsung, baik di tingkat lokal maupun nasional, 21/10/2024.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP.,SIK.,MT menekankan pentingnya kesadaran bersama akan dampak dari sikap dan perilaku yang memicu konflik selama kampanye.
“ Kami meminta kepada seluruh masyarakat Gorontalo untuk menjaga suasana yang aman. Mari kita gunakan hak politik dengan bijaksana tanpa menyebarkan kebencian atau terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Satgas OMP bukan hanya untuk mengamankan jalannya kampanye, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menciptakan kondisi yang harmonis.
" Tugas Satgas OMP bukan sekadar menjaga keamanan fisik, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh provokasi yang merugikan," tambahnya.
" Satgas OMP juga menekankan pentingnya mengedepankan nilai-nilai demokrasi selama masa kampanye. Pilkada adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan masa depan bangsa, sehingga diharapkan proses ini berjalan dengan penuh kedewasaan.
" Mari kita rayakan dengan damai, tanpa harus merugikan pihak manapun,” pesan Komandan Satgas OMP,"imbuhnya.
Personel Satgas OMP mengingatkan bahwa kestabilan keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Dengan semangat persatuan dan kedamaian, Gorontalo diharapkan menjadi contoh positif dalam menyukseskan Pilkada yang damai.
( Redaksi ).
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini