Deli Serdang -Radar007.co.id ||Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu, Sangat meresahkan dan mengkhwatirkan warga Desa Sialang, Desa Bangun Purba, Desa Cimahi dan Desa Bandar Meriah dan Desa Bandar Gugung Kecamatan Bangun Purba dan Desa Lau Rempak Dusun 2 kecamatan STM Hilir,Kabupaten Deli Serdang. Peredaran Narkoba sudah memasuki zona memperhatinkan atau pun zona darurat yang berdampak terhadap semua kalangan masyarakat.
Menurut narasumber warga Desa Bangun Purba yang namanya tidak ingin di publikasikan mengatakan kepada awak media pada senin (21/10/24) pukul 10.30 Wib, Bahwa disinyalir beredarnya Narkoba di kecamatan Bangun Purba dikendalikan oleh Dua (2) orang yang berbeda, yang berinisial FR warga Petumbukan Kecamatan Galang pemasok di Desa Sialang , Desa Bangun Purba, Desa Lau rempak Dusun 2 Kecamatan STM Hilir. Sedangkan JN Warga Desa Cimahi pemasok di Desa Bandar Meriah, Desa Bandar Gugung, Desa Cimahi.
Sedangkan Untuk Desa Bandar Gugung Dan Desa Bandar Meriah di pegang oleh bandar inisial RH.
FR , JN dan RH dikenal licin dalam menjalankan bisnis haram nya dan selalu berpindah – pindah dalam melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
“Bandar Narkoba FR,JN dan RH itu sudah lama mengedarkan sabu-sabu. Sampai saat ini aman tanpa ada kendala sehingga dikenal sebagai bandar yang kebal hukum”.ungkap narasumber.
Kalau mau cari sabu datang aja ke Desa yang saya sebutkan bg, udah kayak kacang goreng cara penjualannya bang”.sambungnya.
Kami warga Kecamatan Bangun Purba sangat khawatir anak – anak kami terjerumus barang haram tersebut”.ucapnya.
“Kami selama ini tidak tau mau melapor kemana,kalau melapor ke Polsek Bangun Purba bukan nya ada penangkapan untuk yang kita laporkan malah diduga diberikan informasi kepada BD siapa yang melaporkan ke Polsek setempat. Kami berharap Polda Sumutera utara, Polresta Deliserdang dan BNNK Deliserdang turus untuk membasmi peredaran narkoba di kampung kami ini, Agar generasi muda di kecamatan Bangun Purba terselamatkan dari bahaya Narkoba.
Reporter : Tim
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini