Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Diduga Korupsi Senilai 2 Miliar, Sekda Jember Ditahan Polda Jatim

Jember, RADAR007.co.id - Telah beredar informasi terkait penahanan dilakukan Polda Jawa Timur terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Hadi Sasmito terkait kasus korupsi pengadaan Billboard (Papan Reklame atau Baliho) pada Jum''at 1 November 2024 kemarin yang menghebohkan publik.

Kasus korupsi tersebut membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar angka nominal yang luar biasa.

Hadi berangkat ke Surabaya pada Jumat malam ditemani keluarga, Kabag Umum, dan salah seorang lurah di Kaliwates untuk memenuhi panggilan Polda Jawa Timur dan tiba sekira pukul 22.30 WIB.

Kemudian paginya, Sabtu dini hari (2/11/2024), Polda Jawa Timur langsung menahan Hadi Sasmito.Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan terkait penahanan Sekda Hadi.

Diketahui, Polda Jawa Timur telah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut sejak Agustus 2024.

Dugaan korupsi ini terjadi saat Hadi Sasmito menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember tahun 2023 lalu.

(Tim Investigasi)

© Copyright 2022 - Radar007