Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Pembatasan Anggota Organisasi di Desa Sampe Cita Menuai Protes !! Ketua PAC Grib Jaya Kecamatan Kutalimbaru Merasa Kecawa Terkait SKB



Kutalimbaru -Radar007.co.id ||Ketua PAC Grib Jaya Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang Jhensen Surbakti berharap Muspika Kutalimbaru dapat mengevaluasi dan mengambil kebijakan terkait Surat Kesepakatan Bersama (SKB) di Desa Sampe Cita, kecamatan Kutalimbaru   Kabupaten Deli Serdang.

Harapannya disampaikannya dalam Audiens PAC Grib Jaya ke Muspika Kutalimbaru, Senin (4/11) dikantor Camat Kutalimbaru Deli Serdang.

Menurutnya Pembatasan jumlah Organisasi tersebut disinyalir adanya keberpihakan Kades dan kepentingan kelompok tertentu.

"Kami sangat kecewa keberadaan Ranting Grib Jaya Sampe Cita tidak dapat Pengakuan Pemerintahan Desa. Pembatasan jumlah Organisasi ini bukan menjamin ketertiban malah dapat memicu gangguan kamtibmas didesa itu karna adanya kesenjangan dan kecemburuan sosial", tegas Jensen sambil menunjukkan SKB Desa tersebut yang juga ditanda tangani oleh BPD, Babinsa dan Babin Kamtibmas Desa.

Menanggapi itu, Camat Kutalimbaru Avro Wibowo tampak terkejut mendengar hal ini dan menyatakan Pihaknya tidak tahu menahu dengan adanya SKB ini dan berjanji akan berkoordinasi dengan Kapolsek dan Dan-Ramil Kutalimbaru untuk menyikapi hal tersebut dapat

"Masalah Kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama. Dan ada Aparat yang punya Tupoksi jika ada gangguan. Kami akan segera berkoordinasi dengan dengan Unsur Muspika", tegas Avro sambil menghimbau Pengurus Grib agar menahan diri guna menjaga kekondusifan.

Puluhan Anggota Grib Jaya menyertai acara Audiens. Tampak hadir Pengurus DPC Grib Jaya Kota Medan dan beberapa Ketua Ranting desa-desa di Kecamatan Kutalimbaru. Selepas Audiens dengan Camat, perjalananpun dilajuti ke Polsek  Kutalimbaru.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung didampingi oleh Kanitreskrim dan jajaran menyambut dan merangkul Peserta Audiens. Senada dengan Pernyataan Camat Pihaknya juga siap berkoordinasi untuk menyikapi persoalan SKB Pembatasan Organisasi dimaksud.

'Kami akan berkoordinasi dan mengevaluasi hal ini",tegas Manurung.

Sementara itu, Kepala Desa Sampe Cita, Mustar hingga berita ini ditayang belum memberi tanggapan.(Tim)

© Copyright 2022 - Radar007