Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Tim Labfor Mabes Polri dan Polda Sulut Lakukan Olah TKP Kebakaran di Gedung Mapolda Gorontalo

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH GORONTAL
(Sumber Info: Humas Polda Gorontalo).

SIARAN PERS RADAR007.co.id
TENTANG


Pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Mapolda Gorontalo, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Mabes Polri bersama Tim Labfor Polda Sulawesi Utara bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut, Jum’at (01/11/2024).


Kedatangan tim forensik ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan bukti yang dapat menjelaskan asal mula serta faktor-faktor yang menyebabkan kebakaran. Olah TKP yang dilakukan mencakup pemeriksaan secara menyeluruh di titik-titik utama gedung yang terdampak kebakaran. Mereka menggunakan peralatan canggih untuk melakukan analisis mendalam, mulai dari pengumpulan sampel material hingga identifikasi jejak yang mungkin terkait dengan sumber api.


Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama penuh dengan tim Labfor dalam penyelidikan ini. "Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Tim Labfor Mabes Polri dan Polda Sulut untuk memastikan penyebab kebakaran. Olah TKP ini diharapkan bisa memberikan hasil yang akurat sehingga kita bisa mengambil langkah pencegahan di masa mendatang," ujar Kabid Humas.


Hasil dari olah TKP ini nantinya akan dikaji lebih lanjut oleh para ahli untuk menentukan penyebab pasti dari kebakaran yang melanda gedung Mapolda Gorontalo. Polri berkomitmen untuk menyampaikan hasil penyelidikan tersebut kepada publik setelah proses analisis selesai dilakukan.

(Redaksi) 
© Copyright 2022 - Radar007