Surat panggilan sudah dikirimkan oleh penyidik.
Sudah ada panggilan untuk yang bersangkutan (Hevearita)
Kalau enggak salah besok, Kamis,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto
Selasa, (18/2/2025) malam. saat dihubungi Intelijen
Mbak Ita merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Total, dia sudah empat kali mangkir dari panggilan KPK.
Dia hendak menyambangi KPK, saat pemanggilan terakhir. Namun, pemeriksaan tiba-tiba gagal karena Mbak Ita tiba-tiba mengaku dirawat, saat perjalanan ke Markas Lembaga Antirasuah itu.
Sementara itu,
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di Semarang.
Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.
Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Upaya paksa untuk mereka bisa ditambah, jika dibutuhkan penyidik, ke depannya.
Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri juga menyandang status tersangka dalam kasus ini.
(One/Bayu)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini