Batu Bara | Radar007.co.id -
Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC LSM PMPRI ) Kabupaten Batu Bara M. Jami Nasution. ST., pantau kinerja pemborong Tanggul Sungai Dalu - Dalu
Kecamatan Air Putih dan jembatan Kuala Indah Sei Suka Kabupaten Batu Bara di ruang Kerjanya. Kamis, ( 10/04/2025 )
Pantauan Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Batu Bara, Lebih kurang empat bulan selesai dikerjakan, tembok beton pengunci tanggul Sungai Dalu Dalu dikerjakan namun sudah mengalami keretakan dan berpotensi roboh.
Sama diketahui bahwa pekerjaan penanggulangan tanggul senilai Rp. 11.658.000.000 bersumber dari APBD Provinsi Sumut Tahun 2024 dan dikerjakan CV Razasa Agung.
Di lokasi perbaikan tanggul, terlihat banyak kerusakan dan semakin merambat pada bagian-bagian vital tanggul Sei Dalu-Dalu yang baru saja selesai diperbaiki.
Kerusakan tersebut di antaranya terjadi keretakan pada cor beton pengunci besi penahan air semakin terus bertambah. Kondisi itu diduga karena besi penahan air yang ditanam semakin mengalami kemiringan dan berpotensi roboh ketika air sungai meluap.
Selain itu Ketua DPC LSM PMPRI juga memantau jembatan Kuala Indah Sei Suka sekarang yang di nilai rawan ambruk.
Hal ini tak terlepas dari aktifitas tambang pasir di sekitar jembatan Karena dengan dikeruknya pasir maka berdampak terhadap dinding tanggul," terang Jami.
Selain itu ya di kasihlah Bronjong baik dari agregrat batu Padas atau pun batu kali, untuk menahan abrasi tanggul, nggak perlu di kaji kebelakang lagi walupun secara teknis abudment jembatan memang terlalu dekat dengan tanggul, tapi ya sudah itulah perencanaan Mereka, namun sekarang bagaimana penanganan agar jembatan penghubung dapat selamat dari ambruk," ujar Jami.
Kita berharap usulan kita dapat di dengar dan mendapat perhatian dari Pemerintah Batu Bara, agar secepatnya diambil tindakan," harap Jami.
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini