Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Penegakan Hukum Diwilkum Polres Rohul Sejak Lama Mandul Dinilai Pergantian Pimpinan Dipolres Rohul Turun Temurun Dugaan Backup Para Mafia


foto keterangan (red) ilustrasi


Radar007Riau | Rohul – Ketua Lsm ABRI Riau Antonio Hasibuan mencatut kinerja petinggi di Polres Rohul mandul terpantau sudah sejak lama penegakan hukum diwilkum polres rokan hulu (Rohul) diduga mengarah pada yang bayar dari para mafia.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan sudah berabad-abad lamanya para mafia BBM ilegal diduga oplosan, mafia tambang galian C ilegal, mafia rokok ilegal juga mafia ilegallogging menjadi turun temurun diduga memberikan setoran kepada oknum petinggi di polres Rohul yang hingga kini diduga mendarah daging di kepempimpinan
AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, sehingga para mafia di Rohul semakin menjamur.

Ketua Lsm ABRI Riau Antonio Hasibuan kerap melaporkan atau konfirmasi kepada Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, melalui Paur Humas, Kasat Reskrim, Kanit Tipidter Polres Rohul di WhatsApp +62812-6810-xxxx/
+62821-5396-xxxx/+62812-2334-xxxx, 
tetapi semua para petinggi di Polres Rohul 
bungkam seakan mereka risih apabila ada pemberitaan terkait dugaan pemeliharaan para pelaku tindak pidana yang di publikasikan dimedia sosial,
MIRIS BETUL...” ucapnya.

Mafia BBM ilegal di Rohul seakan tidak ada rasa takut berurusan dengan hukum diduga karena sudah bersetoran kepada aparat penegak hukum setempat (APH).

Halnya dibeberapa SPBU nakal di Rohul dengan terang-terangan SPBU Rambah Hilir, SPBU Okak Rambah Samo terpantau bebas melakukan pengisian BBM menggunakan jirigen diduga jenis Pertalite dan solar menggunakan kendaraan roda 2 menggunakan dan mobil minibus/mobil pikap.

Terminal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.284.646 Kumu yang terletak di jalan raya Kumu Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, Riau secara terang-terangan mengisi Pertalite diduga menggunakan jirigen dan kendaraan roda 4 dengan jumlah yang sangat fantasti.

Sebagaimana diatur dalam undang-undang pelaku yang dengan sengaja melanggar pasal 55 UU nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan gas bumi bisa dipidana 6 tahun penjara dan sansi denda paling tinggi sebesar enam puluh miliar rupiah.

Ketua Lsm ABRI Riau Antonio Hasibuan mendesak Kapolda Riau IRJEN POL. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., segera lakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum polisi nakal diwilkum polres rohul yang dengan sengaja melakukan pembiaran dan dugaan backup para mafia BBM ilegal, tambang galian C ilegal, ilegalloging, rokok ilegal juga dibeberapa SPBU nakal diwilkum Polres Rohul.

Sebelumnya, hasil konfirmasi dugaan maraknya bahkan menjamur aktivitas mafia BBM Bersubsidi di SPBU 14.284.646 Kumu, Paur Humas Polres Rohul Ipda Sarlin malah mencoba melacak keberadaan wartawan tersebut.


Hal ini wartawan membuat mendapatkan tekanan, yang seharusnya mendapatkan atensi Polri melalui Polres Rohul agar maraknya mafia aktivitas BBM bersubsidi di SPBU 14.284.646 Kumu ditindaklanjuti.



Ditempat berbeda, Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo menekankan dengan tegas mengatakan, bahwa siapa yang berani mengkritik paling pedas Institusi Polri itu menjadi sahabat Polri, bukan sebaliknya melalui kemitraan Jurnalistik-Polri melacak keberadaan insan pers.

Kami percaya masih banyak sosok Polri di NKRI yang benar-benar mengutamakan Presisi Polri: Melindungi, Melayani, dan Mengayomi untuk kepentingan masyarakat Indonesia demi terciptanya Kamtibmas,” ucap ketua LSM ABRI Antonio Hasibuan jumpa pers di kantornya , Rabu (28/5/2025).


(tim)
© Copyright 2022 - Radar007