Batu Bara | Radar007.co.id -
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita , S.I.K., dan Personil melakukan kegiatan lalulintas di wilayah Hukum Polres Batu Bara. Kamis, (22/05/2025) sekira pukul 07.00 Wib s/d Selesai.
Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan di wilayah Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah merah, Simpang SMP Negeri 1 lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh,
Jalinsum Simpang 4 Lima puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi.
Kegiatan dilakukan untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, dan memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Hasil yang dicapai Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Adapun Personil yang melaksanakan kegiatan langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Pos Lantas Indrapura, Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Sumber : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, S.H.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini