Batu Bara | Radar007.co.id —
Sebagai bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media Indotodaynews yang menyebut adanya aktivitas penipuan online (lodes) dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Ziko Lukita, bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Haris Damanik beserta jajaran pengamanan untuk melakukan razia mendadak. Rabu, (21/5/2025)
Kegiatan razia ini diawali dengan apel petugas dan arahan langsung dari Ka KPLP Ziko Lukita. Dalam arahannya, ia menyampaikan instruksi Kalapas kepada jajaran pengamanan untuk menindaklanjuti informasi dari media Indotodaynews secara serius, dengan melakukan penggeledahan pada kamar hunian 4 Jamrud serta pelaksanaan tes urine terhadap para warga binaan penghuni kamar tersebut.
Razia dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran pengamanan, dengan tetap mengedepankan prinsip humanis namun tegas. Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkotika di dalam kamar 4 Jamrud.
Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap seluruh warga binaan penghuni kamar tersebut menunjukkan hasil negatif dari zat narkotika. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba oleh warga binaan di kamar tersebut.
Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya seorang warga binaan bernama Tengku Fadlan yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal, pihak Lapas memastikan bahwa setelah dilakukan pengecekan di Sistem Database Pemasyarakatan(SDP), tidak ada warga binaan dengan nama tersebut yang menghuni Lapas Labuhan Ruku.
Kami akan selalu terbuka dan responsif terhadap informasi dari masyarakat maupun media. Namun setiap informasi harus diverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan. Kami juga berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam Lapas,” ujar Kalapas Soetopo Berutu.
Dengan kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik ilegal serta tetap konsisten menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sumber : Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini